Praktik Pelaporan SPT PPh Badan Menggunakan Aplikasi Core Tax
Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) merupakan proses kepatuhan pajak yang bersifat teknis dan memerlukan ketepatan perhitungan mulai dari penyusunan laporan keuangan komersial, rekonsiliasi fiskal, hingga penentuan Penghasilan Kena Pajak (PKP) dan PPh Terutang. Dalam praktiknya, proses ini mencakup identifikasi dan penerapan koreksi fiskal positif/ negatif atas biaya dan penghasilan (deductible vs non-deductible expense), perhitungan kompensasi kerugian fiskal, pemanfaatan kredit pajak, serta pengujian konsistensi data antara laporan keuangan, bukti potong/ pungut, dan SSP/ e-billing. Seiring implementasi administrasi perpajakan digital, penggunaan Core Tax memperkuat integrasi pelaporan, namun juga meningkatkan kebutuhan atas ketelitian input, validasi, dan pemetaan akun agar tidak menimbulkan mismatch maupun error saat finalisasi SPT.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami alur pelaporan SPT PPh Badan menggunakan Core Tax. Peserta akan dibimbing mulai dari persiapan data, penyusunan koreksi fiskal, pengisian lampiran, hingga prosedur submit SPT di Core Tax secara benar, efisien, dan sesuai ketentuan terbaru.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Pelatihan ini memiliki tujuan dan manfaat, antara lain:
Memahami alur pelaporan SPT Tahunan PPh Badan sesuai ketentuan perpajakan.
Melatih pengisian serta mendorong peserta agar mampu melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri, efisien, cepat, dan tepat dengan menggunakan Core Tax.
Membekali peserta keterampilan praktis dalam menggunakan Core Tax untuk pelaporan SPT Tahunan secara step-by-step (input–validasi–finalisasi).
Sasaran Peserta
Pelatihan ini memiliki sasaran peserta sebagai berikut:
Staf pajak (Tax Staff/Tax Officer/Tax Admin) yang menangani pelaporan pajak badan.
Akuntan/Finance & Accounting Staff yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dan data perpajakan.
Supervisor/Tax Manager/Finance Manager yang melakukan review SPT dan kontrol kepatuhan pajak.
Konsultan pajak junior dan praktisi di KAP/KJA yang menangani pekerjaan compliance klien.
Wajib Pajak Badan (PIC Pajak Perusahaan) yang ingin mampu menyusun SPT Badan secara mandiri.
Mahasiswa/ fresh graduate bidang Akuntansi dan Perpajakan yang ingin meningkatkan kompetensi praktis.
Materi Pelatihan
Materi pelatihan terdiri dari:
Dasar Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Persiapan Data dan Working Paper Pelaporan
Rekonsiliasi Fiskal & Koreksi Fiskal Positif/ Negatif
Perhitungan PPh Badan dalam SPT
Kredit Pajak dan Pembayaran Pajak
Praktik Pengisian di Core Tax (Simulasi Step-by-Step)
Narasumber
Tim Instruktur dari Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP)
Konsultan Perpajakan
Praktisi di Bidang Perpajakan
Penyelenggaraan
Hari/ Tanggal : Selasa, 31 Maret 2026
Waktu : Pukul 08.30 – 16.30 WIB
Jumlah SKP : 8 SKP
Media : Online Zoom